a.
PENDAHULUAN
Perkembangan
ekonomi Islam akhir-akhir ini begitu pesat, baik sebagai ilmu pengetahuan
maupun sebagai sebuah sistem ekonomi telah mendapat banyak sambutan positif di
tingkat global. Sehingga dalam tiga dasawarsa ini mengalami kemajuan, baik dalam
bentuk kajian akademis di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, dan secara
praktik operasional.
Dalam bentuk
praktiknya, ekonomi Islam telah berkembang dalam bentuk kelembagaan seperti
perbankan, BPRS, Asuransi Syari’ah, Pegadaian Syariah, Pasar Modal Syari’ah,
dengan instrumen obligasi dan Reksadana Syariah, Lembaga Keuangan Mikro
Syari’ah, maupun lembaga keuangan publik Islam seperti lembaga pengelola zakat
dan lembaga pengelola wakaf.
Perkembangan
aplikasi Ekonomi Islam di Indonesia dimulai sejak didirikannya Bank Muamalat
Indonesia tahun 1992, dengan landasan hukumnya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang
perbankan, yang telah direvisi dalam UU nomor 10 tahun 1998. Selanjutnya
berturut-turut telah hadir beberapa UU sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap
kemajuan aplikasi ekonomi Islam di Indonesia.
b.
Ekonomi Islam di dunia saat ini : Inggris semakin yakin, sedangkan
AS terkesan malu-malu dalam mengadopsi sistem Ekonomi Islam.
Ballroom sebuah hotel bintang lima di jantung London, Inggris,
penuh dengan tarusan bankir, pengacara, dan investor papan atas dunia. Mereka
yang datang dari berbagai negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah, saling
membuat penawaran, dan banyak yang berakhir pada penandatanganan kesepakatan.
Satu negara yang absen di acara ini: Amerika Serikat.
Keuangan Islam yang kemudian makin mendunia setelah Inggris
mengadopsinya — telah berkembang pesat selama dekade terakhir. Sistem ekonomi
ini telah menarik semua pemain internasional kunci, meninggalkan Amerika
Serikat dalam industri global yang semakin menguntungkan itu.
Saat krisis ekonomi menghantam dunia dua tahun lalu, perbankan
Islam menjadi juru selamat. Sistem ini menjadi area pertumbuhan utama untuk
pembiayaan internasional. Memang asetnya hanya mewakili sekitar 2 persen sampai
3 persen dari aset keuangan global, atau hampir 1 triliun dolar AS, tetapi
tumbuh rata-rata 25 persen setiap tahun.
Kini banyak negara berlomba untuk menjadi pusat global bisnis
keuangan syariah. Untuk yang satu ini, London jauh di depan dibanding New York:
menjadi mercu suar ekonomi syariah di Eropa.
Tak terbendungnya perkembangan ekonomi syariah membuat gerah pihak
tertentu — untuk tak menyebut Amerika Serikat. “Telah ada resistensi untuk
memperluas pasar keuangan Islam di negara tertentu,” Mohamad Nedal Chaar al,
Sekretaris jenderal Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial
Institutions, badan internasional terkemuka yang mengawasi industri ini, saat
ia menyambut delegasi ke konferensi di London itu.
“Kami mengerti ada kurangnya pengetahuan tentang sistem, tetapi
kadang-kadang semua berujung pada Islamaphobia,” katanya, dalam sambutannya
dipandang oleh banyak orang sebagai serangan terselubung bagi Amerika Serikat, di
mana komentator sayap kanan telah menyebut industri ini sebagai “teror
pembiayaan”.
Keuangan Islam sesuai dengan syariah, atau hukum Islam, yang
melarang bunga dan membutuhkan kesepakatan yang didasarkan pada aset berwujud,
serta memberikan beberapa isolasi dari turbulensi kredit. Spekulasi dilarang,
dan risiko dibagi.
Lembaga think tank terkemuka AS, The Center for Security Policy,
akhir tahun lalu menerbitkan sebuah laporan berjudul US think tank Pusat
Kebijakan Keamanan akhir tahun lalu menerbitkan sebuah laporan berjudul
“Syariah: Ancaman bagi Amerika”, mengatakan bahwa praktik-praktik mempromosikan
syariah adalah “tidak sesuai dengan konstitusi” dan harus dilarang. Laporan ini
didukung oleh beberapa Partai Republik.
Mantan Ketua DPR, Newt Gingrich, menyerukan hukum federal untuk
memastikan bahwa Syariah termasuk di dalamnya pembiayaan syariah tidak diakui
oleh pengadilan AS.
Paul McViety, seorang pengacara yang berbasis di Dubai dengan
Clifford Chance yang mengkhususkan diri di bidang keuangan Islam, mengatakan ia
sering berbicara dengan klien yang berbasis di Amerika Serikat, yang merupakan
rumah bagi 2,4 juta Muslim yang ingin lebih mengerti tentang struktur pendanaan
Islam dan instrumennya. Apa hasil pembicaraan itu?
Diam-diam, beberapa lembaga — bukan lembaga berlatar keislaman —
telah mempelajari dan mulai menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam usahanya.
“Ada beberapa lembaga di AS yang mengambil industri keuangan syariah untuk
mengeksplorasi sumber-sumber pendanaan alternatif,” kata McViety di sela-sela
konferensi itu.
GE Capital, lengan keuangan General Electric, menjadi penerbit
sukuk pertama di AS, pada akhir tahun 2009. Ketika itu, mereka mengeluarkan
obligasi lima tahun bernilai 500 juta dolar AS.
Freddie Mac, penyedia jasa keuangan AS terbesar kedua khususnya di
bidang pembiayaan KPR, juga menawarkan produk pembiayaan rumah Islami bagi
peminjam yang tidak mau membayar bunga.
McViety mencatat bahwa Presiden AS Barack Obama telah
“memposisikan dirinya untuk mencari sistem keuangan alternatif”. Namun,
upayanya keburu terendus dan mentah sebelum diaplikasikan.
Benarkan ekonomi syariah identik dengan fundamental Islam seperti
ditakutkan politisi Republik di AS? Sebagian besar peserta konferensi di London
itu sudah hampir pasti menggeleng. Lihatlah Inggris saat ini, yang
mendampingkan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional.
Maka jangan heran ketika berada di sebuah lembaga pembiayaan
syariah, datang pasangan suami Istri kulit putih yang hendak membeli properti
dan mengajukan permohonan KPR syariah. Jangan kaget pula bila Bank Islam
Inggris menurut angka pemerintah kini memiliki nilai aset tertinggi pada angka
di lebih dari 8 miliar pound (13 miliar dolar AS), mengalahkan aset bank-bank
syariah di negara-negara mayoritas penduduknya Muslim.
c.
Analisis ekonomi islam di dunia
Dari pembahasan pertama kita sudah tahu bahwa toeri/prinsip ekonomi
islam didunia mulai dilihat dan diperhatikan oleh negara negara yang ada di
Eropa. Prinsip-prinsip ekonomi islam sudah mulai menjamah dunia barat dan
negara adikuasa Amerika sudah mulai mengadopsi prinsip ekonomi islam.
Perkembangan ekonomi islam didunia sudah mulai tampak dan mungkin
prinsip ekonomi islam akan bisa menggeser prinsip ekonomi yang ada sekarang
ini.bahkan dalam bentuk pengajaran pun ekonomi islam sudah memasuki universitas
baik di negara muslim maupun negara-negara barat, seperti USA, Inggris,
Australia, dan Iain-lain.
d.
Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia
Perkembangan ekonomi Islam akhir-akhir ini begitu pesat, baik
sebagai ilmu pengetahuan maupun sebagai sebuah sistem ekonomi telah mendapat
banyak sambutan positif di tingkat global. Sehingga dalam tiga dasawarsa ini
mengalami kemajuan, baik dalam bentuk kajian akademis di Perguruan Tinggi
Negeri maupun swasta, dan secara praktik operasional.
Dalam bentuk praktiknya, ekonomi Islam telah berkembang dalam
bentuk kelembagaan seperti perbankan, BPRS, Asuransi Syari’ah, Pegadaian
Syariah, Pasar Modal Syari’ah, dengan instrumen obligasi dan Reksadana Syariah,
Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah, maupun lembaga keuangan publik Islam seperti
lembaga pengelola zakat dan lembaga pengelola wakaf.
Perkembangan aplikasi Ekonomi Islam di Indonesia dimulai sejak
didirikannya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992, dengan landasan hukumnya UU
Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, yang telah direvisi dalam UU nomor 10
tahun 1998. Selanjutnya berturut-turut telah hadir beberapa UU sebagai bentuk
dukungan pemerintah terhadap kemajuan aplikasi ekonomi Islam di Indonesia.
Sejarah Berdirinya
Sebenarnya aksi maupun pemikiran tentang ekonomi berdasarkan islam
memiliki sejarah yang amat panjang. Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri
organisasi Syarikat Dagang Islam yang beranggotakan tokoh-tokoh atau
intelektual muslim saat itu, serta ekonomi islam ini sesuai dengan pedoman
seluruh umat islam di dunia yaitu di dalam Al-Qur’an yang mengatakan bahwa jika
kamu akan bermuamalah, hendaklah kamu menuliskannya dengan benar, dan hendaklah
orang yang berutang itu mengimlakannya (apa yang akan dituliskan itu), dan
janganlah orang itu mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika orang yang
mengutang itu lemah akalnya atau lemah keadaanya atau tidak mampu
mengimlakannya, maka hendaklah walinya yang mengimlakannya dengan jujur. Selain
itu juga harus didatangkan dua orang saksi dari orang lelaki. Jika tidak ada
maka boleh dengan seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang
kamu kehendaki, dan jangalah saksi itu enggan memberikan memberi keterangan
apabila mereka dipanggil, dan janganlah engkau jemu menulis utang itu baik
kecil maupun besar sampai batas waktu pembayaranya.
Kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai kamu, maka tak ada dosa
bagi kamu jika kamu tidak menuliskanya. Dan persaksikanlah apabila kau berjual
beli, dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan (Q, S Al-Baqarah:
282).
Perkembangan ekonomi islam yang semakin marak ini merupakan
cerminan dan kerinduan umat islam di Indonesia ini khususnya seorang pedagang,
berinvestasi, bahkan berbisnis yang secara islami dan diridhoi oleh Allah swt.
Dukungan serta komitmen dari Bank Indonesia dalam keikutsertaanya dalam
perkembangan ekonomi islam dalam negeripun merupakan jawaban atas gairah dan
kerinduan dan telah menjadi awalan bergeraknya pemikiran dan praktek ekonomi
islam di dalam negeri, juga sebagai pembaharuan ekonomi dalam negeri yang masih
penuh kerusakan ini, serta awal kebangkitan ekonomi islam di Indonesia maupun
di seluruh dunia, misalnya di Indonesia berdiri Bank Muamalat tahun 1992.
Pada awal tahun 1997, terjadi krisis ekonomi di Indonesia yang
berdampak besar terhadap goncangan lembaga perbankan yang berakhir likuidasi
pada sejumlah bank, Bank Islam atau Bank Syariah malah bertambah semakin pesat.
Pada tahun 1998, sistem perbankan islam dan gerakan ekonomi islam di Indonesia
mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Contoh Praket Ekonomi Islam di Indoneia
1.
Bank
Muammalat Indonesia
Perkembangan bank islam di beberapa Negara islam juga mempengarihi
ke Indonesia, di Indonesia pada awalnya hanya ada satu perbankan yang berbasis
syariah yang prakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia yaitu PT Bank Muammalat
Indonesia.
Bank Muammalat Indonesia lahir dari hasil kerja tim perbankan MUI.
Akte pendirian bank ini di tandatangani pada tanggal 1 november 1991. pada saat
penandatanganan akte pendirian ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak
Rp 84 milyar. Pada tanggal 3 november 1991,dalam acara silaturahmi presiden di
bogor, dapat dipenuhi dengan komitmen modal disetor awal sebesar Rp
106.126.382.000.00. dengan modal awal tersebut, pada tanggal 1 mei 1992, bank
muammalat mulai beroprasi.
2.
Lembaga
Keuangan Syariah Lainnya
Menurut Heri Sudarsono (2006) Bank dan Lembaga Keuangan Syariah
merupakan s ekonomi yang berdasar pada syari`ah Islam dan didirikan oleh umat
Islam. Pada perinsipnya dalam system keuangan islam, lembaga-lembaga keuangan
non bank yang diperlukan memiliki peran yang hampir sama. Perbedaan terletak
pada perinsip dan mekanisme oprasionalnya. Dengan penghapusan perinsip bunga,
baik dalam mekanisme investasi langsung ataupun tidak langsung dan pasar uang
antar bank, praktek system bebas bunga (bagi hasil) akan lebih mudah untuk
diterapkan secara integral. Oleh karena itu untuk mewadahi kepentingan
masyarakat yang belum tersalurkan oleh jasa perbankkan islam maka telah
dibentuk beberapa institusi keuangan non bank dengan perinsip yang dibenarkan
oleh syariah islam.
Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
1) Baitulmal wa tamwil dan koperasi pon-pes.
Lembaga ini didirikan dengan maksud untuk memfasilitasi masyarakat
bawah yang tidak terjangkau oleh pelayanan bank syariah atau BPR syariah.
Perinsip oprasinya didasarkan atas perinsip bagi-hasil, jual-beli (tijarah),
sewa (ijarah), dan titipan (wadiah).
2) Asuransi syariah (takafful)
Asuransi syariah menggantikan prinsip bunga dengan prinsip dana
kebajikan (tabarru), dimana sesame umat dituntut untuk saling tolong menolong
ketika saudara mengalami musibah
3) Reksadana syariah
Reksadana syariah mengggaanti system deviden dengan bagi hasil
mudharabah dan hanya mempertimbimbangkan investasi-investasi yang halal sebagai
portofolionya.
4) Pasar modal syariah
Sebagaimana reksadana syariah, pasar modal syariah juga menggunakan
prinsip yang sama.
5) Pegadaian syariah(rahn)
Lembaga ini menggunakan system jasa administrasi dan bagi hasil
untuk menggantikan prinsip bunga.
6) Lembga zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.
Lembaga ini merupakan lembaga yang hanya ada dalam system keuangan
islam, karena islam mendorong umatnya untuk menjadi sukarelawan dalam beramal
(volumteer). Dana ini hanya boleh dialokasikan untuk kepentingan social atau
peruntukan yang telah digariskan menurut syariah islam.
Dengan hadirnya berbagai lembaga keuangan non bank tersebut, maka
ide terhadap penghapusan riba dari perekonomian akan lebih efektif dan
mendorong efesiennya sistem keuangan.
Lembaga keuangan syariah non bank mempunyai peran yang cukup
signifikan. Untuk mewujudkan system keuangan yang adil dan efisien maka setiap
tipe dan lapisan masyarakat harus terwadahi keinginannya dlam berinfestasi dan
berusahasesuai dengan kemampuan dan keinginan mereka.
e.
Analisis Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia
Di Indonesia perkembangan ekonomi islam sangat lah pesat. Ekonomi
islam sudah masuk ke kedalam pelajaran disebagian universitas yang ada di
indonesia.
Praktek ekonomi islam juga sudah banyak kita temui di indonesia
seperti bank muamalat,BPRS,dan lain sebagainya. Ekonomi islam juga membantu
indonesia keluar dari krisis moneter pada tahun 1998 yang menimpa indonesia
pada saat itu.
Dan sekarang praktek praktek ekonomi islam sudah banyak kita temui.
Dan mungkin ekonomi islam bisa menggeser prinsip ekonomi yang ada sekarang di
Indonesia.
PENUTUP
KESIMPULAN
Bahwa toeri/prinsip ekonomi islam didunia mulai dilihat dan
diperhatikan oleh negara negara yang ada di Eropa. Prinsip-prinsip ekonomi
islam sudah mulai menjamah dunia barat dan negara adikuasa Amerika sudah mulai
mengadopsi prinsip ekonomi islam.
Perkembangan ekonomi islam didunia sudah mulai tampak dan mungkin
prinsip ekonomi islam akan bisa menggeser prinsip ekonomi yang ada sekarang
ini.bahkan dalam bentuk pengajaran pun ekonomi islam sudah memasuki universitas
baik di negara muslim maupun negara-negara barat, seperti USA, Inggris,
Australia, dan Iain-lain.
Di Indonesia perkembangan ekonomi islam sangat lah pesat. Ekonomi
islam sudah masuk ke kedalam pelajaran disebagian universitas yang ada di
indonesia.
Praktek ekonomi islam juga sudah banyak kita temui di indonesia
seperti bank muamalat,BPRS,dan lain sebagainya. Ekonomi islam juga membantu
indonesia keluar dari krisis moneter pada tahun 1998 yang menimpa indonesia
pada saat itu.
Dan sekarang praktek praktek ekonomi islam sudah banyak kita temui.
Dan mungkin ekonomi islam bisa menggeser prinsip ekonomi yang ada sekarang di
Indonesia.
Contoh Praktek Ekonomi Islam di Indonesia
1.
Bank
Muamalat
2.
Lembaga
Keuangan syari’ah lainya
·
Baitulmal
wa tamwil dan koperasi pon-pes
·
Asuransi
syariah (takafful)
·
Reksadana
syariah
·
Pasar
modal syariah
·
Pegadaian
syariah(rahn)
·
Lembga
zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar