Rabu, 26 Juni 2013

PERKEMBANAGAN EKONOMI ISLAM DI DUNIA DAN DI INDONESIA

a.      PENDAHULUAN
Perkembangan ekonomi Islam akhir-akhir ini begitu pesat, baik sebagai ilmu pengetahuan maupun sebagai sebuah sistem ekonomi telah mendapat banyak sambutan positif di tingkat global. Sehingga dalam tiga dasawarsa ini mengalami kemajuan, baik dalam bentuk kajian akademis di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, dan secara praktik operasional.
Dalam bentuk praktiknya, ekonomi Islam telah berkembang dalam bentuk kelembagaan seperti perbankan, BPRS, Asuransi Syari’ah, Pegadaian Syariah, Pasar Modal Syari’ah, dengan instrumen obligasi dan Reksadana Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah, maupun lembaga keuangan publik Islam seperti lembaga pengelola zakat dan lembaga pengelola wakaf.
Perkembangan aplikasi Ekonomi Islam di Indonesia dimulai sejak didirikannya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992, dengan landasan hukumnya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, yang telah direvisi dalam UU nomor 10 tahun 1998. Selanjutnya berturut-turut telah hadir beberapa UU sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kemajuan aplikasi ekonomi Islam di Indonesia.




b.      Ekonomi Islam di dunia saat ini : Inggris semakin yakin, sedangkan AS terkesan malu-malu dalam mengadopsi sistem Ekonomi Islam.
Ballroom sebuah hotel bintang lima di jantung London, Inggris, penuh dengan tarusan bankir, pengacara, dan investor papan atas dunia. Mereka yang datang dari berbagai negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah, saling membuat penawaran, dan banyak yang berakhir pada penandatanganan kesepakatan. Satu negara yang absen di acara ini: Amerika Serikat.
Keuangan Islam yang kemudian makin mendunia setelah Inggris mengadopsinya — telah berkembang pesat selama dekade terakhir. Sistem ekonomi ini telah menarik semua pemain internasional kunci, meninggalkan Amerika Serikat dalam industri global yang semakin menguntungkan itu.
Saat krisis ekonomi menghantam dunia dua tahun lalu, perbankan Islam menjadi juru selamat. Sistem ini menjadi area pertumbuhan utama untuk pembiayaan internasional. Memang asetnya hanya mewakili sekitar 2 persen sampai 3 persen dari aset keuangan global, atau hampir 1 triliun dolar AS, tetapi tumbuh rata-rata 25 persen setiap tahun.
Kini banyak negara berlomba untuk menjadi pusat global bisnis keuangan syariah. Untuk yang satu ini, London jauh di depan dibanding New York: menjadi mercu suar ekonomi syariah di Eropa.
Tak terbendungnya perkembangan ekonomi syariah membuat gerah pihak tertentu — untuk tak menyebut Amerika Serikat. “Telah ada resistensi untuk memperluas pasar keuangan Islam di negara tertentu,” Mohamad Nedal Chaar al, Sekretaris jenderal Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions, badan internasional terkemuka yang mengawasi industri ini, saat ia menyambut delegasi ke konferensi di London itu.



“Kami mengerti ada kurangnya pengetahuan tentang sistem, tetapi kadang-kadang semua berujung pada Islamaphobia,” katanya, dalam sambutannya dipandang oleh banyak orang sebagai serangan terselubung bagi Amerika Serikat, di mana komentator sayap kanan telah menyebut industri ini sebagai “teror pembiayaan”.
Keuangan Islam sesuai dengan syariah, atau hukum Islam, yang melarang bunga dan membutuhkan kesepakatan yang didasarkan pada aset berwujud, serta memberikan beberapa isolasi dari turbulensi kredit. Spekulasi dilarang, dan risiko dibagi.
Lembaga think tank terkemuka AS, The Center for Security Policy, akhir tahun lalu menerbitkan sebuah laporan berjudul US think tank Pusat Kebijakan Keamanan akhir tahun lalu menerbitkan sebuah laporan berjudul “Syariah: Ancaman bagi Amerika”, mengatakan bahwa praktik-praktik mempromosikan syariah adalah “tidak sesuai dengan konstitusi” dan harus dilarang. Laporan ini didukung oleh beberapa Partai Republik.
Mantan Ketua DPR, Newt Gingrich, menyerukan hukum federal untuk memastikan bahwa Syariah termasuk di dalamnya pembiayaan syariah tidak diakui oleh pengadilan AS.
Paul McViety, seorang pengacara yang berbasis di Dubai dengan Clifford Chance yang mengkhususkan diri di bidang keuangan Islam, mengatakan ia sering berbicara dengan klien yang berbasis di Amerika Serikat, yang merupakan rumah bagi 2,4 juta Muslim yang ingin lebih mengerti tentang struktur pendanaan Islam dan instrumennya. Apa hasil pembicaraan itu?
Diam-diam, beberapa lembaga — bukan lembaga berlatar keislaman — telah mempelajari dan mulai menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam usahanya. “Ada beberapa lembaga di AS yang mengambil industri keuangan syariah untuk mengeksplorasi sumber-sumber pendanaan alternatif,” kata McViety di sela-sela konferensi itu.
GE Capital, lengan keuangan General Electric, menjadi penerbit sukuk pertama di AS, pada akhir tahun 2009. Ketika itu, mereka mengeluarkan obligasi lima tahun bernilai 500 juta dolar AS.
Freddie Mac, penyedia jasa keuangan AS terbesar kedua khususnya di bidang pembiayaan KPR, juga menawarkan produk pembiayaan rumah Islami bagi peminjam yang tidak mau membayar bunga.
McViety mencatat bahwa Presiden AS Barack Obama telah “memposisikan dirinya untuk mencari sistem keuangan alternatif”. Namun, upayanya keburu terendus dan mentah sebelum diaplikasikan.
Benarkan ekonomi syariah identik dengan fundamental Islam seperti ditakutkan politisi Republik di AS? Sebagian besar peserta konferensi di London itu sudah hampir pasti menggeleng. Lihatlah Inggris saat ini, yang mendampingkan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional.
Maka jangan heran ketika berada di sebuah lembaga pembiayaan syariah, datang pasangan suami Istri kulit putih yang hendak membeli properti dan mengajukan permohonan KPR syariah. Jangan kaget pula bila Bank Islam Inggris menurut angka pemerintah kini memiliki nilai aset tertinggi pada angka di lebih dari 8 miliar pound (13 miliar dolar AS), mengalahkan aset bank-bank syariah di negara-negara mayoritas penduduknya Muslim.
c.       Analisis ekonomi islam di dunia
Dari pembahasan pertama kita sudah tahu bahwa toeri/prinsip ekonomi islam didunia mulai dilihat dan diperhatikan oleh negara negara yang ada di Eropa. Prinsip-prinsip ekonomi islam sudah mulai menjamah dunia barat dan negara adikuasa Amerika sudah mulai mengadopsi prinsip ekonomi islam.
Perkembangan ekonomi islam didunia sudah mulai tampak dan mungkin prinsip ekonomi islam akan bisa menggeser prinsip ekonomi yang ada sekarang ini.bahkan dalam bentuk pengajaran pun ekonomi islam sudah memasuki universitas baik di negara muslim maupun negara-negara barat, seperti USA, Inggris, Australia, dan Iain-lain.



d.      Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia
Perkembangan ekonomi Islam akhir-akhir ini begitu pesat, baik sebagai ilmu pengetahuan maupun sebagai sebuah sistem ekonomi telah mendapat banyak sambutan positif di tingkat global. Sehingga dalam tiga dasawarsa ini mengalami kemajuan, baik dalam bentuk kajian akademis di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, dan secara praktik operasional.
Dalam bentuk praktiknya, ekonomi Islam telah berkembang dalam bentuk kelembagaan seperti perbankan, BPRS, Asuransi Syari’ah, Pegadaian Syariah, Pasar Modal Syari’ah, dengan instrumen obligasi dan Reksadana Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah, maupun lembaga keuangan publik Islam seperti lembaga pengelola zakat dan lembaga pengelola wakaf.
Perkembangan aplikasi Ekonomi Islam di Indonesia dimulai sejak didirikannya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992, dengan landasan hukumnya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, yang telah direvisi dalam UU nomor 10 tahun 1998. Selanjutnya berturut-turut telah hadir beberapa UU sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kemajuan aplikasi ekonomi Islam di Indonesia.
Sejarah Berdirinya
Sebenarnya aksi maupun pemikiran tentang ekonomi berdasarkan islam memiliki sejarah yang amat panjang. Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri organisasi Syarikat Dagang Islam yang beranggotakan tokoh-tokoh atau intelektual muslim saat itu, serta ekonomi islam ini sesuai dengan pedoman seluruh umat islam di dunia yaitu di dalam Al-Qur’an yang mengatakan bahwa jika kamu akan bermuamalah, hendaklah kamu menuliskannya dengan benar, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakannya (apa yang akan dituliskan itu), dan janganlah orang itu mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika orang yang mengutang itu lemah akalnya atau lemah keadaanya atau tidak mampu mengimlakannya, maka hendaklah walinya yang mengimlakannya dengan jujur. Selain itu juga harus didatangkan dua orang saksi dari orang lelaki. Jika tidak ada maka boleh dengan seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu kehendaki, dan jangalah saksi itu enggan memberikan memberi keterangan apabila mereka dipanggil, dan janganlah engkau jemu menulis utang itu baik kecil maupun besar sampai batas waktu pembayaranya.
Kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai kamu, maka tak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskanya. Dan persaksikanlah apabila kau berjual beli, dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan (Q, S Al-Baqarah: 282).
Perkembangan ekonomi islam yang semakin marak ini merupakan cerminan dan kerinduan umat islam di Indonesia ini khususnya seorang pedagang, berinvestasi, bahkan berbisnis yang secara islami dan diridhoi oleh Allah swt. Dukungan serta komitmen dari Bank Indonesia dalam keikutsertaanya dalam perkembangan ekonomi islam dalam negeripun merupakan jawaban atas gairah dan kerinduan dan telah menjadi awalan bergeraknya pemikiran dan praktek ekonomi islam di dalam negeri, juga sebagai pembaharuan ekonomi dalam negeri yang masih penuh kerusakan ini, serta awal kebangkitan ekonomi islam di Indonesia maupun di seluruh dunia, misalnya di Indonesia berdiri Bank Muamalat tahun 1992.
Pada awal tahun 1997, terjadi krisis ekonomi di Indonesia yang berdampak besar terhadap goncangan lembaga perbankan yang berakhir likuidasi pada sejumlah bank, Bank Islam atau Bank Syariah malah bertambah semakin pesat. Pada tahun 1998, sistem perbankan islam dan gerakan ekonomi islam di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Contoh Praket Ekonomi Islam di Indoneia
1.      Bank Muammalat Indonesia
Perkembangan bank islam di beberapa Negara islam juga mempengarihi ke Indonesia, di Indonesia pada awalnya hanya ada satu perbankan yang berbasis syariah yang prakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia yaitu PT Bank Muammalat Indonesia.
Bank Muammalat Indonesia lahir dari hasil kerja tim perbankan MUI. Akte pendirian bank ini di tandatangani pada tanggal 1 november 1991. pada saat penandatanganan akte pendirian ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak Rp 84 milyar. Pada tanggal 3 november 1991,dalam acara silaturahmi presiden di bogor, dapat dipenuhi dengan komitmen modal disetor awal sebesar Rp 106.126.382.000.00. dengan modal awal tersebut, pada tanggal 1 mei 1992, bank muammalat mulai beroprasi.


2.      Lembaga Keuangan Syariah Lainnya
Menurut Heri Sudarsono (2006) Bank dan Lembaga Keuangan Syariah merupakan s ekonomi yang berdasar pada syari`ah Islam dan didirikan oleh umat Islam. Pada perinsipnya dalam system keuangan islam, lembaga-lembaga keuangan non bank yang diperlukan memiliki peran yang hampir sama. Perbedaan terletak pada perinsip dan mekanisme oprasionalnya. Dengan penghapusan perinsip bunga, baik dalam mekanisme investasi langsung ataupun tidak langsung dan pasar uang antar bank, praktek system bebas bunga (bagi hasil) akan lebih mudah untuk diterapkan secara integral. Oleh karena itu untuk mewadahi kepentingan masyarakat yang belum tersalurkan oleh jasa perbankkan islam maka telah dibentuk beberapa institusi keuangan non bank dengan perinsip yang dibenarkan oleh syariah islam.
Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
1) Baitulmal wa tamwil dan koperasi pon-pes.
Lembaga ini didirikan dengan maksud untuk memfasilitasi masyarakat bawah yang tidak terjangkau oleh pelayanan bank syariah atau BPR syariah. Perinsip oprasinya didasarkan atas perinsip bagi-hasil, jual-beli (tijarah), sewa (ijarah), dan titipan (wadiah).
2) Asuransi syariah (takafful)
Asuransi syariah menggantikan prinsip bunga dengan prinsip dana kebajikan (tabarru), dimana sesame umat dituntut untuk saling tolong menolong ketika saudara mengalami musibah
3) Reksadana syariah
Reksadana syariah mengggaanti system deviden dengan bagi hasil mudharabah dan hanya mempertimbimbangkan investasi-investasi yang halal sebagai portofolionya.
4) Pasar modal syariah
Sebagaimana reksadana syariah, pasar modal syariah juga menggunakan prinsip yang sama.


5) Pegadaian syariah(rahn)
Lembaga ini menggunakan system jasa administrasi dan bagi hasil untuk menggantikan prinsip bunga.
6) Lembga zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.
Lembaga ini merupakan lembaga yang hanya ada dalam system keuangan islam, karena islam mendorong umatnya untuk menjadi sukarelawan dalam beramal (volumteer). Dana ini hanya boleh dialokasikan untuk kepentingan social atau peruntukan yang telah digariskan menurut syariah islam.
Dengan hadirnya berbagai lembaga keuangan non bank tersebut, maka ide terhadap penghapusan riba dari perekonomian akan lebih efektif dan mendorong efesiennya sistem keuangan.
Lembaga keuangan syariah non bank mempunyai peran yang cukup signifikan. Untuk mewujudkan system keuangan yang adil dan efisien maka setiap tipe dan lapisan masyarakat harus terwadahi keinginannya dlam berinfestasi dan berusahasesuai dengan kemampuan dan keinginan mereka.
e.       Analisis Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia
Di Indonesia perkembangan ekonomi islam sangat lah pesat. Ekonomi islam sudah masuk ke kedalam pelajaran disebagian universitas yang ada di indonesia.
Praktek ekonomi islam juga sudah banyak kita temui di indonesia seperti bank muamalat,BPRS,dan lain sebagainya. Ekonomi islam juga membantu indonesia keluar dari krisis moneter pada tahun 1998 yang menimpa indonesia pada saat itu.
Dan sekarang praktek praktek ekonomi islam sudah banyak kita temui. Dan mungkin ekonomi islam bisa menggeser prinsip ekonomi yang ada sekarang di Indonesia.




PENUTUP
KESIMPULAN
Bahwa toeri/prinsip ekonomi islam didunia mulai dilihat dan diperhatikan oleh negara negara yang ada di Eropa. Prinsip-prinsip ekonomi islam sudah mulai menjamah dunia barat dan negara adikuasa Amerika sudah mulai mengadopsi prinsip ekonomi islam.
Perkembangan ekonomi islam didunia sudah mulai tampak dan mungkin prinsip ekonomi islam akan bisa menggeser prinsip ekonomi yang ada sekarang ini.bahkan dalam bentuk pengajaran pun ekonomi islam sudah memasuki universitas baik di negara muslim maupun negara-negara barat, seperti USA, Inggris, Australia, dan Iain-lain.
Di Indonesia perkembangan ekonomi islam sangat lah pesat. Ekonomi islam sudah masuk ke kedalam pelajaran disebagian universitas yang ada di indonesia.
Praktek ekonomi islam juga sudah banyak kita temui di indonesia seperti bank muamalat,BPRS,dan lain sebagainya. Ekonomi islam juga membantu indonesia keluar dari krisis moneter pada tahun 1998 yang menimpa indonesia pada saat itu.
Dan sekarang praktek praktek ekonomi islam sudah banyak kita temui. Dan mungkin ekonomi islam bisa menggeser prinsip ekonomi yang ada sekarang di Indonesia.
Contoh Praktek Ekonomi Islam di Indonesia
1.      Bank Muamalat
2.      Lembaga Keuangan syari’ah lainya
·         Baitulmal wa tamwil dan koperasi pon-pes
·         Asuransi syariah (takafful)
·         Reksadana syariah
·         Pasar modal syariah
·         Pegadaian syariah(rahn)

·         Lembga zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar